Warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menganggap wajar jika terjadi kerusakan pada situs Majapahit.
"Kami menganggap kerusakan di situs Majapahit merupakan sesuatu hal yang wajar," kata Prasetyo, salah seorang warga Desa Segaran di Mojokerto, Jumat (9/1)
Ia mengatakan, kerusakan-kerusakan pada situs peninggalan Kerajaan Majapahit bukan merupakan hal baru bagi warga masyarakat.
"Banyak di antara situs yang ditemukan itu kondisinya sudah tidak utuh lagi, seperti Candi Gentong dan Sumur Upas yang ketika ditemukan hanya tinggal puing-puingnya saja," katanya mencontohkan.
Belum lagi makam Minak Jinggo, lanjut Prasetyo, yang juga tinggal batu-batu bata kuno saja saat ditemukan.
"Oleh karena itu, kami menganggap kerusakan situs Majapahit yang ada di Kecamatan Trowulan ini sebagai sesuatu hal yang wajar," katanya menegaskan.
Menyinggung pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang ramai dibicarakan orang karena diduga telah terjadi kerusakan pada situs Majapahit, dia mengatakan, tidak hanya di samping museum (lokasi pembangunan PIM) itu saja yang ditemukan benda-benda peninggalan Kerajaan Majapahit.
"Kalau mau digali, seluruh kawasan di Kecamatan Trowulan ini juga akan banyak ditemukan benda-benda serupa," katanya.
Meski demikian, dia menyayangkan kepada warga yang kebetulan menemukan benda peninggalan Kerajaan Majapahit yang menjualnya kepada kolektor benda purbakala. Seyogianya penemuan benda itu dilaporkan kepada petugas Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Mojokerto.
"Saya sendiri kurang mengerti apa motif warga menjual barang temuan tersebut kepada kolektor daripada ke BP3. Mungkin harga jualnya lebih tinggi ketimbang diberikan kepada BP3," katanya.
Ungkapan serupa dikatakan oleh Syaiful, salah seorang penggali batu bata di kawasan Trowulan. Dia lebih senang menjual barang temuan tersebut kepada kolektor daripada melaporkan ke BP3 karena harganya lebih tinggi.
"Kalau saya menemukan benda-benda peninggalan Majapahit, lebih baik dijual kepada kolektor karena harganya lebih mahal dan prosesnya tidak rumit. Akan tetapi, hingga sekarang, saya belum menemukannya," akunya.
Rabu, 17 Februari 2010
Batas Kerusakan Situs Majapahit Relatif Sulit Ditentukan
Batas kerusakan situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit akibat pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan, Mojokerto, relatif sulit ditentukan. Tim evaluasi pembangunan Taman Majapahit di Trowulan, Mojokerto, yang dipimpin Prof Mundardjito, Jumat (6/2), masih terus melakukan pengumpulan data terkait penentuan itu.
Salah seorang anggota tim evaluasi, Osrifoel Oesman, menjelaskan bahwa fokus kerja saat ini diarahkan pada penentuan kerusakan berdasarkan setiap grid yang ada. "Dulu kita hanya tahu wilayah kerusakannya saja, sekarang kita akan ketahui per grid, " katanya.
Grid yang dimaksudkan Osrifoel adalah metode ekskavasi dengan menggali kotak-kotak uji berukuran 2 x 2 meter yang tersebar menyeluruh dalam lokasi pembangunan seluas 100 x 92 meter yang sebelumnya direncanakan jadi bangunan Cungkup Surya Majapahit sebagai bangunan inti PIM yang kemudian diketahui merusak situs sejarah itu.
Langganan:
Postingan (Atom)