Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Februari 2010

Menteri Jero Wacik Akui Kerusakan pada Situs Majapahit

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan tidak akan mengintervensi tugas Tim Evaluasi Proyek Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, untuk merelokasi proyek. Tim Evaluasi akan bekerja untuk mencari tempat alternatif proyek Pusat Informasi Majapahit dan merehabilitasi situs yang terlanjur rusak akibat pembuatan cor beton untuk pondasi gedung.

Menurut dia, yang penting dalam membangun kembali bekas Kerajaan Majapahit itu konstruksi tidak merusak situs. "Situsnya tetap aman," kata Jero kepada wartawan, Rabu (14/1). Menteri Jero, Tim mulai bekerja Kamis (15/1). Mereka terdiri atas arkeolog, arsitek, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerhati arkeolog. Areal relokasi, kata Jero, masih dalam kawasan situs seluas 9 x 11,5 kilometer.

Alasannya, pemerintah terlanjur membeli tempat yang ternyata di bawahnya banyak situs purbakalanya. Ia mengakui, pembangunan pusat informasi yang telah berlangsung tahun lalu dan kemudian dihentikan, karena di bawahnya banyak situsnya.

"Kesalahan ini karena pemerintah memilih membangun pusat informasi di tempat yang sudah dibeli. Kalau ditempat yang disarankan sekarang (areal relokasi proyek) status tanahnya masih dimiliki rakyat. Belum tentu DPR setuju," kata Jero.

Tim Evaluasi, ia melanjutkan, akan merumuskan dan menentukan anggaran yang sebenarnya untuk pemugaran. Anggaran tahun lalu masih tersisa. Ketua Tim Evaluasi, Mundardjito, menegaskan akan bekerja cepat untuk merehabilitasi. Ia memaklumi kerusakan yang terjadi akibat kecepatan penggalian tanpa mengindahkan pencatatan data.

Arkeolog Universitas Indonesia ini berharap pemerintah mau belajar dari kerusakan situs Majapahit di Trowulan. "Harus ada pasal yang melarang perusakan situs bersejarah, " kata Mundardjito. Inspektorat Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata kini memeriksa kerusakan situs Trowulan. Jika kesalahannya prosedural, Menteri Jero Wacik menyatakan akan memberi teguran. "Jika ditemui unsur kriminal maka akan diusut secara pidana."

Kerusakan Situs Trowulan Pertama Kali Diketahui Arsitek

Direktur Peninggalan Purbakala Direktorat Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Soeroso mengatakan kerusakan situs Majapahit di Trowulan, Jawa Timur, pertama kali diketahui dari arsitek Pusat Informasi Majapahit, Baskoro Tedjo. ”Ia melihat terlalu banyak struktur bangunan di situs,” ujar Soeroso saat dihubungi kemarin.

Soeroso menuturkan, Baskoro melihat situs tersebut pada 26 November tahun lalu, setelah peletakan batu pertama pembangunan Taman Purbakala Majapahit di kawasan Pusat Informasi Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, pada 3 November. Temuan Baskoro lalu dilaporkan ke Direktorat Sejarah dan Purbakala. Soeroso bersama beberapa ahli arkeologi, termasuk Mundardjito, dari Universitas Indonesia, segera ke Trowulan.

Rekomendasi tim setelah kunjungan itu adalah menghentikan pembangunan. Proyek berhenti sementara selama satu pekan, tapi kemudian berlangsung lagi dalam pengawasan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto. Singkat cerita, pada 19 Desember tim Departemen bersama para ahli arkeologi memutuskan pembangunan Taman Purbakala Majapahit dihentikan.

Adapun Baskoro membenarkan bahwa dia menelepon Soeroso dan melaporkan hal tersebut. Sebagai arsitek, Baskoro mengaku tidak diberi tahu akan ada penggalian untuk membuat fondasi.

Padahal Baskoro sudah mengingatkan agar desain pembangunan tersebut dikerjakan dengan memperhatikan kondisi yang ada, yakni memperhatikan lokasi dan meminimalkan kerusakan situs. ”Sejak awal, saya sudah memberikan alternatif untuk melakukan penyelidikan pada site,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, kemarin

Arsitek senior perancang Selasar Soenaryo ini juga sudah mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh merusak situs. ”Desain saya adalah mengekspos keindahan situs, bukan merusak,” ujar pemenang kreatif Museum Tsunami Aceh ini.

Relokasi, kata dia, rencananya masih di dalam kawasan situs seluas 9 x 11,5 kilometer itu, tapi pada tempat yang sudah rusak. Ia mengakui pembangunan pusat informasi yang sekarang terletak pada situs yang memang di bawahnya padat sekali. Kesalahan ini karena pemerintah memilih membangun pusat informasi di tempat yang sudah dibeli. Kalau di tempat yang disarankan sekarang, ternyata masih dimiliki rakyat. ”Belum tentu Dewan Perwakilan Rakyat setuju untuk membeli saat itu,” kata Menteri Jero.

Ketua tim evaluasi, Mundardjito, menegaskan akan bekerja cepat untuk merehabilitasi situs. Ia memaklumi kerusakan yang terjadi akibat kecepatan penggalian tanpa mengindahkan pencatatan data. Kecepatan penggalian, kata dia, menyebabkan situs sulit direkonstruksi. "Sistem recording-nya kacau," ujarnya. Akibatnya, batu-bata yang dibongkar pekerja galian tidak ada tandanya.

Karena itu, dia berharap pemerintah mau belajar dari kerusakan situs Majapahit di Trowulan. ”Harus ada pasal yang melarang perusakan situs bersejarah,” ujarnya. Mundardjito berharap situs yang tersisa di Trowulan dapat dikonservasi. Kalau dibiarkan terbuka dan terkena pengaruh cuaca, akan mudah rusak. Ia menyarankan agar situs yang terbuka ditutup terpal plastik.

Jurusan Arkeologi UGM Gelar Aksi Protes Pembangunan Pusat Informasi Majapahit

Puluhan mahasiswa dan dosen Jurusan Arkeologi UGM menggelar aksi menolak pembangunanPusat Informasi Majapahit (Trowulan Information Centre) meski pemerintah melalui Depbudpar untuk sementara telah menghentikan proses pembangunannya.

Peserta aksi yang kebanyakan masiswa arekeologi ini selain mendesak agar pembangunan Pusat Informasi Majapahit dihentikan juga dipindahkan karena dinilai telah merusak situs Trowulan. Menurut mereka prosedur pembangunannya menyalahi tanpa disertai penelitian terlebih dahulu.

"Proses pembangunnanya dilakukan secara tergesa-gesa tanpa disertai penelitian arkeologis terlebih dahulu, kalau tetap diteruskan akan merusak dan tidak melestarikan peninggalan purbakala," ujar Ketua Jurusan Arkeologi, FIB UGM, Prof Dr Inajati Adrisijanti di sela-sela
aksi di Tugu Yogyakarta , Sabtu (10/1).

Menurut Inajati, pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) ini secara prosedur dinilai telah salah maupun pemilihan lokasi penanaman tiang yang justru menutup dan merusak beberapa situs. Dirinya mendesak agar pembangunan situs ini dihentikan. Jika pun akan dibangun harus tidak harus berada di atas situs Trowulan. Meski demikian, Inajati sendiri mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini, apakah pihak ketiga dalam hal ini kontraktor ataukah pemerintah.

"PIM nya sangat bermanfaat, tapi lokasinya jangan di situs tersebut karena setiap jengkal tanah di situs Trowulan itu ada sisa-sisa peninggalan sejarah yang mahal harganya," kata Inajati.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Arkeolog UGM Dr Daud Aris Tanudirjo mengatakan bahwa kesalahan pokok dalam pelaksanaan pembangaunan PIM karena tidak mengikutsertakan penelitian penggalian secara arkeologis terlebih dahulu.

"Kerusakan itu terjadi karena penggalian yang tidak dilakukan secara arkeologis, itu yang kita sangat sayangkan, sehingga banyak situs-situs yang rusak," katanya. Menurut Daud, penelitian arkelogis sangat penting untuk mengetahui lokasi yang bisa dibangun dan tidak boleh dibangun.

"Tetapi, entah faktor apa, yang didahulukan adalah dengan mendirikan tiang atau pancang terlebih dahulu, lalu kemudian semuanya dibersihkan, ini khan kita tidak tahu berapa situs yang kena," ujarnya.

Meski pembangunannya sudah dihentikan, imbuhnya, namun jumlah kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga perlu dilakukan pembenahan tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

"Kita tidak lagi dalam konteks mendesak menutup, yang harus kita lakukan ke depan adalah bagaimana yang rusak itu tidak semakin rusak. Memang secara arkeologis, sudah banyak yang rusak," kata anggota tim evaluator PIM yang ditunjuk oleh direktorat purbakala, Depbudpar.

Sementara koordinator aksi, Helmi anwar, dalam orasinya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pembangunan pusat informasi majapahit, serta mempertanggungjawabkan kerusakan situs trowulan akibat pembangunan.

"Akankah kita biarkan identitas bangsa kita dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, kita mendesak agar pembangunan ini dihentikan dan sebaliknyamelestarikan situs trowulan sebagai identitas bangsa," ujarnya.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga membawa berbagai spanduk dan poster yang diantaranya bertuliskan "Hentikan Perusakan Kawasan Cagar Budaya", dan "Gerakan Peduli Benda Cagar Budaya". Aksi demo dilanjutkan dengan longmarch dari Tugu menuju Benteng Vredeburg di kawasan Jalan Malioboro dan diakhiri penandatngan pada spanduk keprihatinan.

Buntut Kasus PIM, Menbudpar Dilaporkan ke Polisi

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, akan dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang dinilai merusak cagar budaya.

"Kami akan melaporkan Menbudpar selaku penanggung jawab penuh proyek PIM yang dinilai telah melanggar undang-undang," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Faisal Mahmud, saat melakukan kunjungan ke lokasi PIM di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis.

Ia menganggap Mendbudpar melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

"Perusakan situs Majapahit bukan hanya menyangkut pencitraan Indonesia, melainkan kelanjutan warisan nenek moyang, seperti benda cagar budaya yang keberadaannya tidak tergantikan uang yang diperoleh dari kegiatan pariwisata," katanya.

Pihaknya menjamin dalam waktu dekat ini akan melaporkan Mendubpar kepada Mabes Polri. "Kami akan segera melaporkan Mendubpar kepada Mabes Polri seteleh melakukan konsultasi dengan pimpinan dewan terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Menurut dia, pemerintah perlu segera merehabilitasi dan merelokasi bangunan ke lokasi lain.

"Intinya Departermen Kebudayaan dan Pariwisata harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada situs di Trowulan ini. Karena situs ini merupakan aset negara yang tidak tergantikan," katanya.

Dalam kunjungan hadir pula beberapa orang anggota DPD RI lainnya, seperti Nuruddin Arrahman dari Jawa Timur, Ali Warsito dari Yogyakarta, Nani Tuloli dari Gorontalo, Rusli Rachman dari Bangka Belitung, dan Ida Bagus Agastia dari Bali.(ANT)

Buntut Kasus PIM, Menbudpar Dilaporkan ke Polisi

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, akan dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang dinilai merusak cagar budaya.

"Kami akan melaporkan Menbudpar selaku penanggung jawab penuh proyek PIM yang dinilai telah melanggar undang-undang," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Faisal Mahmud, saat melakukan kunjungan ke lokasi PIM di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis.

Ia menganggap Mendbudpar melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

"Perusakan situs Majapahit bukan hanya menyangkut pencitraan Indonesia, melainkan kelanjutan warisan nenek moyang, seperti benda cagar budaya yang keberadaannya tidak tergantikan uang yang diperoleh dari kegiatan pariwisata," katanya.

Pihaknya menjamin dalam waktu dekat ini akan melaporkan Mendubpar kepada Mabes Polri. "Kami akan segera melaporkan Mendubpar kepada Mabes Polri seteleh melakukan konsultasi dengan pimpinan dewan terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Menurut dia, pemerintah perlu segera merehabilitasi dan merelokasi bangunan ke lokasi lain.

"Intinya Departermen Kebudayaan dan Pariwisata harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada situs di Trowulan ini. Karena situs ini merupakan aset negara yang tidak tergantikan," katanya.

Dalam kunjungan hadir pula beberapa orang anggota DPD RI lainnya, seperti Nuruddin Arrahman dari Jawa Timur, Ali Warsito dari Yogyakarta, Nani Tuloli dari Gorontalo, Rusli Rachman dari Bangka Belitung, dan Ida Bagus Agastia dari Bali.(ANT)

Kerusakan Situs Majapahit Terlihat Sejak 26 November

Jakarta: Direktur Peninggalan Purbakala Direktorat Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Soeroso menyatakan kerusakan situs Majapahit di Trowulan Jawa Timur diketahui pertama kali dari arsitek Pusat Informasi Majapahit, Baskoro Tedjo. "Ia melihat terlalu banyak struktur bangunan di situs," ungkap Soeroso ketika dihubungi Kamis (14/1).

Baskoro melihat situs tersebut pada 26 November 2008 lalu, setelah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata meletakkan batu pertama pada pembangunan pusat infomasi tanggal 3 November. Temuan Baskoro, kata Soeroso kemudian dilaporkan ke Direktorat Sejarah dan Purbakala. Maka Soeroso, bersama beberapa arkeolog termasuk Mundardjito dari Universitas Indonesia segera meluncur ke Trowulan pada awal Desember.

Rekomendasi tim setelah kunjugan tersebut adalah dihentikan. Diakui Soeroso proyek memang berhenti sementara selama 1 pekan, tapi kemudian jalan lagi dalam pengawasan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto. "Balai ini pulalah yang melakukan pengawasan kontraktor," jelasnya.

Selama pemugaran, Balai Pelestarian kata Soeroso merupakan pengawas langsung. Maka Departemen tidak terlibat lebih jauh. Namun setelah penghentian satu pekan dan proyek tetap diteruskan, maka kata Soeroso, Mundardjito berang ketika mengecek penghentian pada 15 Desember. Akhirnya tanggal 19 Desember, tim Departemen bersama arkeolog rapat dengan tim memutuskan untuk dihentikan, tapi tiba-tiba beritanya sudah muncul di harian nasional.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengaku sudah menerima usulan penghentian sejak di Pacitan ketika meresmikan Museum Jenderal Soedirman pada 15 Desember.

Setelah polemik Majapahit mengemuka, pada tanggal 21 Desember Soeroso dipanggil Menteri Jero mengklarifikasi situasi di Trowulan. Akhirnya mulai tanggal 23 Desember, pemugaran benar-benar berhenti.

Penyelidikan Kasus Taman Majapahit Jalan Terus

Penyelidikan polisi terhadap dugaan perusakan situs Majapahit akibat pembangunan Pusat Informasi Majapahit di kawasan situs Trowulan, Mojokerto, dipastikan tidak akan terpengaruh status penonaktifan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur, I Made Kusumajaya, sejak Kamis (29/1).

Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun yang dikonfimasi Jumat (30/1) memastikan hal tersebut. Namun ia menyatakan belum mengetahui perkembangan lebih jauh kasus tersebut karena belum dikoordinasikan lagi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan.

"Saya belum tahu perkembangannya lagi karena belum memanggil lagi (Kasatreskrim), namun itu (penonaktifan) tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Ya, saya juga dengar soal (penonaktifan) itu," kata Tabana.

Pemberi Informasi Mendadak Dimutasi

Endro Waluyo, Kepala Subkelompok Registrasi di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur, secara mendadak dipindahtugaskan ke Museum Trinil di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Alasan pemindahan itu karena Endro dianggap telah membocorkan informasi tentang pembangunan Pusat Informasi Majapahit kepada dunia luar.

Endro Waluyo yang dihubungi melalui telepon pekan lalu mengatakan, ia pasrah dengan keputusan atasannya tersebut. ”SK pemindahan sudah saya terima dan saya siap melaksanakan tugas di tempat baru meski harus pindah 140 kilometer jauhnya dari rumah secara tiba-tiba,” ujar Endro.

Menurut Endro, surat keputusan (SK) tersebut disampaikan pada Selasa (31/12) dan sudah efektif berlaku Senin ini. Artinya, hari ini Endro telah mulai bertugas di Museum Trinil di Kabupaten Ngawi.

”Alasan pemindahan saya disampaikan di depan banyak orang saat apel pagi. Bahkan, banyak masalah pribadi dibeberkan di hadapan banyak orang, tetapi saya terima saja karena saya yakin yang saya lakukan tidak salah,” ujarnya.

Pembangunan

Pemindahan Endro ini berkaitan dengan merebaknya polemik di sekitar pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di atas lahan situs purbakala Segaran III dan IV di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pembangunan PIM, yang merupakan tahap awal dari pembangunan Majapahit Park, itu dilakukan sejak 22 November 2008 dan telah merusak situs purbakala bekas ibu kota Kerajaan Majapahit di bawahnya.

Gejala kerusakan itu mulai tercium kalangan arkeolog sejak awal proses penggalian melalui informasi dari orang-orang di lingkungan PIM lama (dulunya Balai Penyelamatan Arca atau Museum Trowulan) dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim.

Tanggal 5 Desember, sebuah tim evaluasi yang dibentuk Direktorat Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengunjungi lokasi dan menemukan gejala perusakan situs. ”Saat itu juga tim merekomendasikan agar proses penggalian dihentikan sementara sambil menunggu penelitian arkeologi di situs penting ini,” kata ketua tim evaluasi, Prof Dr Mundardjito, yang juga arkeolog senior dari Universitas Indonesia.

Selain Mundardjito, tim evaluasi tersebut beranggotakan Ir Arya Abieta, mewakili Ikatan Arsitek Indonesia (IAI); Ir Osrifoel Oesman dari UI; Dr Daud Aris Tanudirdjo dari Universitas Gadjah Mada (UGM); dan Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis SH.

Memberi informasi

Endro mengakui bahwa sejak kedatangan pertama tim evaluasi, dia telah mendampingi tim dan memberikan informasi serta data selengkapnya. ”Tim itu diperintahkan oleh Direktur Purbakala, yang artinya atasan saya juga. Jadi, apa yang saya lakukan tidak menyimpang dari tugas dan kewajiban saya,” ujar Endro.

Akan tetapi, rekomendasi tim tersebut diabaikan oleh pelaksana lapangan dan proses penggalian, bahkan pengecoran beton, mulai dilaksanakan. Informasi tersebut terus disampaikan Endro kepada Mundardjito, sampai akhirnya arkeolog senior dari UI tersebut mengunjungi kembali lokasi pembangunan pada tanggal 15 Desember. ”Saat itu kerusakannya sudah parah,” tutur Mundardjito.

Dari hasil kunjungan lapangan kedua ini, beserta bukti foto-foto kerusakan yang terjadi, Mundardjito memberi pemaparan kepada Dirjen Sejarah dan Purbakala beserta jajarannya di Jakarta tanggal 19 Desember. Hingga akhirnya diputuskan agar seluruh proses pembangunan dihentikan. Keputusan inilah yang rupanya membuat gerah para pelaksana pembangunan di lapangan.

Namun, setelah keputusan penghentian tanggal 19 Desember itu, salah satu anggota tim evaluasi, Anam Anis, yang tinggal di Mojokerto masih menyaksikan pembangunan terus dilanjutkan keesokan harinya. Bahkan, saat Kompas mengunjungi lokasi pembangunan, perkembangan pekerjaan konstruksi sudah jauh lebih maju dibandingkan pada saat Mundardjito mengunjungi lokasi itu tanggal 15 Desember.

Kesalahan

Dihubungi secara terpisah, Kepala BP3 Jatim I Made Kusumajaya mengatakan, alasan pemindahan Endro karena yang bersangkutan telah berbuat terlalu banyak kesalahan. ”(Memberikan informasi) itu hanya salah satu (kesalahan) saja. Mengapa ia tidak menggunakan jalur birokrasi sebagai bagian dari sebuah tim. Tidak etis dia sebagai PNS melakukan hal seperti itu,” kata Made.

Menurut Made, sebagai seorang arkeolog dalam tim pembangunan PIM, apa yang dilakukan Endro telah melampaui wewenangnya. (DHF/INK)

Tim Evaluasi PIM Rambah Situs Lain

Tim evaluasi pembangunan Taman Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Rabu (4/2), memastikan akan mengevaluasi kondisi situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit lainnya berkaitan dengan pengumpulan data tahap kedua yang akan mulai dilakukan hingga Jumat (6/2).

Salah seorang anggota tim evaluasi itu, Anam Anis, yang juga Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta menyebutkan bahwa tim juga akan melakukan kunjungan guna mengumpulkan data dan evaluasi ke situs Klinterejo di Kecamaran Sooko, Kabupaten Mojokerto, situs Nglinguk di Kecamatan Trowulan, Mojokerto, dan situs Wates Umpak di Trowulan, Mojokerto pada Kamis (5/2) ini.

Sementara itu, Ketua Tim evaluasi pembangunan Taman Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Prof Dr Mundardjito pada hari yang sama menyebutkan bahwa proses pengumpulan data lapangan tahap kedua itu belum bisa memberikan kesimpulan utuh.

DPD: Pemerintah Melanggar UU Cagar Alam

Pemerintah dinilai melanggar UU No.5/1992 tentang Benda Cagar Budaya terkait proyek pembangunan Pusat informasi Majapahit (PIM) yang dibangun di atas lahan seluas 2.190 m2 di lokasi situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Demikian hasil kunjungan kerja dan pembahasan tim Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang disampaikan Ketuanya faisal Mahmud di Gedung DPD di Senayan Jakarta, Kamis.

Pembangunan PIM dilakukan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Terkait masalah itu, PAH III DPR selain melakukan peninjauan lokasi juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kalangan ahli arkeologi.

Berdasarkan hal itu, DPD menyatakan, pemerintah mengabaikan perlindungan, legalisasi pengawasan terhadap benda cagar budaya sehingga menimbulkan kerusakan situs Majapahit Trowulan.

"Pemerintah tidak menerapkan pengelolaan benda cagar budaya secara tepat sehingga menimbulkan kerusakan situs tersebut," kata Faisal Mahmud.

Pemerintah juga dinilai lalai dalam bertindak. Sebagai penanggungjawab, pemerintah semestinya melakukan perlindungan benda cagar budaya dan tidak membiarkan terjadinya kerusakan akibat pembangunan PIM tersebut.

Karena itu, DPD mendesak pemerintah menghentikan secara total terhadap tindakan pengrusakan situs Majapahit. Pemerintah diminta segera melakukan rehabilitasi secara menyeluruh dan maksimal terhadap kerusakan situs Majapahit.

Pemerintah harus melakukan perlindungan benda cagar budaya yang merupakan situs Majapahit dengan melakukan legalisasi terhadap situs dam benda cagar budaya di Kawasan Trowulan.

Kerusakan Situs Majapahit Masih Dalam Batasan Wajar?

Warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menganggap wajar jika terjadi kerusakan pada situs Majapahit.

"Kami menganggap kerusakan di situs Majapahit merupakan sesuatu hal yang wajar," kata Prasetyo, salah seorang warga Desa Segaran di Mojokerto, Jumat (9/1)

Ia mengatakan, kerusakan-kerusakan pada situs peninggalan Kerajaan Majapahit bukan merupakan hal baru bagi warga masyarakat.

"Banyak di antara situs yang ditemukan itu kondisinya sudah tidak utuh lagi, seperti Candi Gentong dan Sumur Upas yang ketika ditemukan hanya tinggal puing-puingnya saja," katanya mencontohkan.

Belum lagi makam Minak Jinggo, lanjut Prasetyo, yang juga tinggal batu-batu bata kuno saja saat ditemukan.

"Oleh karena itu, kami menganggap kerusakan situs Majapahit yang ada di Kecamatan Trowulan ini sebagai sesuatu hal yang wajar," katanya menegaskan.

Menyinggung pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang ramai dibicarakan orang karena diduga telah terjadi kerusakan pada situs Majapahit, dia mengatakan, tidak hanya di samping museum (lokasi pembangunan PIM) itu saja yang ditemukan benda-benda peninggalan Kerajaan Majapahit.

"Kalau mau digali, seluruh kawasan di Kecamatan Trowulan ini juga akan banyak ditemukan benda-benda serupa," katanya.

Meski demikian, dia menyayangkan kepada warga yang kebetulan menemukan benda peninggalan Kerajaan Majapahit yang menjualnya kepada kolektor benda purbakala. Seyogianya penemuan benda itu dilaporkan kepada petugas Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Mojokerto.

"Saya sendiri kurang mengerti apa motif warga menjual barang temuan tersebut kepada kolektor daripada ke BP3. Mungkin harga jualnya lebih tinggi ketimbang diberikan kepada BP3," katanya.

Ungkapan serupa dikatakan oleh Syaiful, salah seorang penggali batu bata di kawasan Trowulan. Dia lebih senang menjual barang temuan tersebut kepada kolektor daripada melaporkan ke BP3 karena harganya lebih tinggi.

"Kalau saya menemukan benda-benda peninggalan Majapahit, lebih baik dijual kepada kolektor karena harganya lebih mahal dan prosesnya tidak rumit. Akan tetapi, hingga sekarang, saya belum menemukannya," akunya.

Batas Kerusakan Situs Majapahit Relatif Sulit Ditentukan

Batas kerusakan situs sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit akibat pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan, Mojokerto, relatif sulit ditentukan. Tim evaluasi pembangunan Taman Majapahit di Trowulan, Mojokerto, yang dipimpin Prof Mundardjito, Jumat (6/2), masih terus melakukan pengumpulan data terkait penentuan itu.

Salah seorang anggota tim evaluasi, Osrifoel Oesman, menjelaskan bahwa fokus kerja saat ini diarahkan pada penentuan kerusakan berdasarkan setiap grid yang ada. "Dulu kita hanya tahu wilayah kerusakannya saja, sekarang kita akan ketahui per grid, " katanya.

Grid yang dimaksudkan Osrifoel adalah metode ekskavasi dengan menggali kotak-kotak uji berukuran 2 x 2 meter yang tersebar menyeluruh dalam lokasi pembangunan seluas 100 x 92 meter yang sebelumnya direncanakan jadi bangunan Cungkup Surya Majapahit sebagai bangunan inti PIM yang kemudian diketahui merusak situs sejarah itu.

Selasa, 13 Oktober 2009

Sumur Majapahit Sebagian Rusak Tergali

Surya.co.id
Rabu, 5 Agustus 2009

MOJOKERTO | SURYA.CO.ID — Sebanyak lima sumur kuno peninggalan Kerajaan Majapahit yang ditemukan pembuat batu bata di Desa Trowulan, sebagian mengalami kerusakan karena penggalian. Adapun kelima sumur itu ditemukan di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Posisi kelima sumur berada di sisi utara desa. Kondisi tanah di sekeliling lokasi temuan sumur-sumur itu sudah tergerus sekitar 1,5 meter akibat penggalian tanah untuk bahan baku batu bata.

Di lokasi yang sama, ditemukan juga sekeping mata uang dari zaman VOC bertahun 1790. Mata uang kuno tersebut kemudian diserahkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Jawa Timur.

Penemu situs sejarah itu adalah Kandeg Suyanto (45). Ia menemukan sumur tersebut saat mencangkul tanah yang dijadikan bahan baku batu bata. Menurut Kandeg, yang ditemui Selasa (4/8), sumur-sumur itu pertama kali ditemukannya pada 19 Juli, kemudian 25 Juli, dan 31 Juli lalu.

Menurut Kandeg, penemuan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sekitar dua tahun lalu ia juga menemukan struktur batu bata sepanjang lebih dari 100 meter dengan tinggi 1,5 meter dan lebar 1 meter. ”Temuan (struktur batu bata) itu sekitar 200 meter dari sini (temuan sumur),” katanya.

Saat menemukan situs sejarah yang pertama itu, kata Kandeg, dirinya memperoleh imbalan Rp 2.500.000 dari Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto. ”Bukan dari BP3 Trowulan,” ujarnya.

Kandeg juga mengharapkan sekadar imbal jasa berupa kompensasi uang atas temuannya.

”Kalau tidak ada (tindakan) apa-apa, percuma. Lebih baik saya menggali terus,” kata Kandeg. Di lahan pribadi ukuran 31 meter x 52 meter itulah selama setahun terakhir ini Kandeg membuat batu bata dari bahan dasar tanah yang ada di lahan tersebut.

Dikatakannya, selama ini sesungguhnya banyak sekali temuan barang sejarah di lokasi tersebut, tetapi sebagian besar tidak dilaporkan.

Pelaksana Tugas BP3 Jawa Timur Aris Soviyani mengatakan, temuan sumur itu memastikan bahwa pada zaman Majapahit lokasi tersebut merupakan daerah permukiman.

Aris menyebutkan, tindakan selanjutnya yang dilakukan BP3 Jawa Timur adalah memberi batas wilayah temuan permukiman kuno itu. Ia mengatakan, selama ini wilayah Nglinguk memang sudah dipetakan sebagai salah satu wilayah permukiman zaman Majapahit yang cukup padat.

Sumur telantar

Secara terpisah, sumur berdinding gerabah di Desa Kalipang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, telantar. Sumur yang diduga sezaman dengan Kerajaan Majapahit itu dibiarkan terbuka dan sebagian dindingnya retak-retak akibat kepanasan.

Ketua Pondok Pesantren Ma’hadul Ulum Asysyar’iyyah Sarang, Rembang, Muzamil (28), mengatakan, sumur itu ditemukan 14 Juli lalu. Waktu itu para santri mengambil tanah uruk untuk menguruk gudang milik tokoh agama Sarang, M Said.

”Namun, hingga sekarang sumur itu belum diteliti pihak berwenang. Padahal, pemilik tanah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ulum Asysyar’iyyah Sarang, KH Muhamad Adib Abdurrohim, mempersilakan sumur itu diteliti,” kata dia.

Sumur ditemukan di kedalaman sekitar 0,5 meter tak jauh dari sumber air milik Pondok Pesantren Ma’hadul Ulum Asysyar’iyyah Sarang. Kedalaman sumur sekitar 1,25 meter dengan lima dinding gerabah berbentuk melingkar yang disusun ke atas. Saat ditemukan sumur tertutup lempengan dari gerabah.

Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta Siswanto mengatakan, sumur berdinding gerabah atau jobong berkembang semasa Kerajaan Majapahit. (INK/HEN)

Kerusakan Situs Majapahit akan Direhabilitasi

forummajapahit.org
Kamis, 23 April 2009

MOJOKERTO,
SURABAYA.DETIK.COM — Kerusakan situs Kerajaan Majapahit imbas pembangunan proyek Pusat Informasi Majapahit (PIM) atau Majapahit Park akan segera direhabilitasi. Tim evaluasi pun mulai meneliti kerusakan situs, Jumat (23/1/2009).

Tim evaluasi yang datang ke lokasi PIM di Trowulan, dipimpin oleh Prof Dr Mundardjito. Saat evaluasi, seluruh anggota datang, kecuali penanggung jawab tim, Hari Utoro Drajat, serta dua anggota tim, Daud Aris Tanudirjo dan Anam Anis.

Saat di lokasi, tim evaluasi segera memeriksa kerusakan Situs Majapahit akibat pembangunan PIM atau Majapahit Park itu. Terlihat banyak tumpukan bata merah yang berupa pondasi bangunan masa Kerajaan Majapahit, rusak akibat galian pondasi proyek.

Menurut arkeolog Prof Dr Mundardjito, tim evaluasi bertugas meneliti sejauh mana kerusakan situs dan bagaimana merehabilitasinya.

"Kami sedang membahas, apa sih yang bisa kita rehabilitasi. Karena itu kita memerlukan data," kata Mundardjito.

Rencananya, tim evaluasi masih berada di lokasi PIM hingga Sabtu (24/1/2009) besok. "Kalau situs rusak memang iya, seperti anda lihat semua. Tapi ini masih kami pelajari semuanya," tambah Mundardjito.

Selain Mundardjito (ketua), Hari Utoro (penanggungjawab), Anam Anis dan Daud Aris, tim evaluasi juga beranggotakan Soeroso, Junus Satrio Atmodjo, Rusli Yahya, Arya Abieta, Osriful Oesman, Bambang Aryudhawan, Gatot Ghautama, dan Sony C Wibisono.

Tim ini bertugas menentukan langkah-langkah relokasi, rehabilitasi maupun merancang ulang pembangunan PIM sesuai kaidah arkeologis. Masa kerja tim evaluasi proyek ini, mulai 1 Januari hingga Desember 2009 mendatang. (fat/fat)

Ketika Sejarah Dinistakan

kampungjawa.wordpress.com
12 Januari 2009

Kondisi situs purbakala berupa sisa-sisa fondasi dari bata merah, konstruksi sumur kuno dan terakota dari bekas ibu kota Majapahit rusak karena penggalian tanah untuk pembuatan fondasi beton dan tembok proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Kompleks Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/12). Bangunan di latar belakang adalah gedung museum purbakala yang ada saat ini.

DAHONO FITRIANTO & INGKI RINALDI

Hanya di kedalaman tak lebih dari 50 sentimeter di bawah permukaan rerumputan, lapisan-lapisan masa silam itu terkuak. Batu bata kuno yang telah menghitam tersusun rapi, membentuk pola-pola fondasi bangunan, dinding, pelataran, dan sisi luar sebuah sumur tua. Setelah lebih dari empat abad terkubur, sisa-sisa ibu kota Kerajaan Majapahit itu bertemu sinar matahari lagi.

Mudah saja mengenali batu bata dari masa lalu itu dengan batu bata zaman sekarang. Selain warnanya yang sudah menghitam dimakan waktu, ukuran batu bata itu juga lebih besar dan tebal dibandingkan batu bata zaman sekarang.

Namun, sensasi pesona dan rasa ingin tahu tentang masa lalu itu pupus saat melihat batu-batu kali yang dibalut semen kelabu telah membentuk tembok-tembok tinggi tepat di atas lapisan batu bata kuno itu. Di seantero lapangan seluas 63 meter x 63 meter itu juga terlihat beberapa tumpukan batu bata kuno yang telah dikeluarkan dari galian tanah yang dipersiapkan untuk fondasi.

Di beberapa titik, tanah dengan kandungan sejarah tak ternilai harganya itu digali lebih dalam seperti sumur berbentuk persegi. Di dalamnya, saat ini telah tertanam struktur tulangan beton yang telah dicor semen.

Taman Majapahit

Itulah fondasi bakal pilar penyangga Trowulan Information Center, bangunan berbentuk bintang bersudut delapan yang menjadi bagian dari Taman Majapahit atau Majapahit Park. Rencananya, akan ada 50 pilar semacam itu.

Tanggal 3 November 2008, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik meletakkan batu pertama pembangunan Majapahit Park di tengah lapangan itu. Majapahit Park adalah proyek ambisius pemerintah untuk menyatukan situs-situs peninggalan ibu kota Majapahit di Trowulan dalam sebuah konsep taman terpadu, dengan tujuan menyelamatkan situs dan benda- benda cagar budaya di dalamnya dari kerusakan dan menarik kedatangan turis.

Bangunan Trowulan Information Center (disebut juga Pusat Informasi Majapahit), yang memakan lahan seluas 2.190 meter persegi dan dirancang oleh arsitek Baskoro Tedjo itu adalah tahap pertama dari keseluruhan proyek senilai Rp 25 miliar, yang direncanakan selesai dalam tiga tahun mendatang. Ironinya, proyek pembangunan itu justru memakan korban situs itu sendiri, bahkan di tahap yang paling awal.

Belum diteliti

Ahli arkeologi dari Universitas Indonesia, Prof Dr Mundardjito, mengatakan, lokasi pembangunan pusat informasi tersebut terletak di sebuah lahan yang sangat kaya akan peninggalan ibu kota Majapahit, yang belum sepenuhnya terungkap oleh penelitian arkeologis.

Para ahli arkeologi menamakan lokasi itu sebagai Situs Segaran karena hanya berjarak beberapa ratus meter dari kolam raksasa Segaran yang dibangun pada masa kejayaan Majapahit abad ke-14 silam.

”Karena keterbatasan dana, penggalian dan penelitian situs di tempat itu dilakukan secara bertahap. Situs Segaran V di ujung selatan digarap tahun 1989-1993. Kemudian Situs Segaran II di dekat museum dikerjakan dari tahun 1993 sampai sekarang. Lokasi pembangunan pusat informasi yang sekarang ini ada di Segaran III dan IV yang belum sempat diteliti,” papar Mundardjito di Jakarta, Sabtu (27/12).

Di situs Segaran II, hingga saat ini masih dapat dilihat hasil penggalian yang menunjukkan struktur lengkap sebuah fondasi rumah zaman Majapahit dan halamannya.

Dari struktur itulah, Mundardjito merekonstruksi sebuah rumah zaman Majapahit, lengkap dengan dinding kayu dan atap genteng, yang kemudian dipamerkan di Museum Nasional, Jakarta, Juni 2006. ”Presiden SBY terkesan saat memasuki replika rumah tersebut. Setelah itulah muncul gagasan untuk membangun Majapahit Park,” kata Mundardjito, yang dikenal di kalangan arkeolog sebagai pakar tentang situs-situs di Trowulan.

Jadi, jika di situs Segaran II dan V ditemukan beraneka peninggalan bekas kota Majapahit, sangat logis jika situs Segaran III dan IV, yang terletak di antara keduanya, mengandung peninggalan yang sama. Itu terbukti saat para tukang bangunan mulai menggali parit-parit fondasi dan sumur-sumur tiang pancang di lokasi tersebut sejak 22 November-15 Desember lalu, tentu saja tanpa menggunakan teknik ekskavasi arkeologis.

Kerusakan nyata

Awal Desember, sebuah tim evaluasi yang dibentuk Direktorat Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dikirim ke Trowulan dan langsung merekomendasikan penghentian penggalian fondasi karena mulai terlihat gejala perusakan temuan struktur bangunan kuno. Namun, rekomendasi itu ternyata tidak dihiraukan dan proses penggalian dan pengecoran beton tetap dilanjutkan.

Saat Mundardjito, sebagai pimpinan tim, melihat kembali ke lokasi pada 15 Desember, kerusakan yang terjadi sudah sangat nyata. Sebuah dinding sumur kuno dari jobong (gerabah berbentuk silinder) dikepras dan dijebol hanya demi memasang tulang baja untuk alas pilar. Sementara beberapa struktur dinding langsung ditimbun tumpukan batu dan semen untuk fondasi bangunan.

”Baru setelah saya paparkan fakta itu kepada Dirjen (Sejarah dan Purbakala) dan jajarannya, proses pembangunan dihentikan. Namun, penghentian ini tidak cukup. Situs tersebut harus direhabilitasi. Semua bangunan baru harus dibongkar lagi,” kata Mundardjito.

Sebelum pemilu

Pimpinan proyek pembangunan Majapahit Park, Aris Soviyani, memberikan versi berbeda. Ia bersikeras bahwa tak ada situs Majapahit yang dirusak dengan pembangunan ini.

Pernyataan Aris ini didukung oleh Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumajaya, yang mengatakan bahwa penggalian fondasi untuk pembangunan pusat informasi itu sudah dilakukan dengan memerhatikan kaidah arkeologis. ”Memang harus ada (situs) yang rusak, tetapi yang rusak itu bukan bagian penting,” ujar Made sambil menunjuk tumpukan bongkahan batu bata dari zaman Majapahit yang sudah rusak.

Made menambahkan, sampai saat ini tidak ada perintah penghentian pembangunan Trowulan Information Center tersebut. Ia mengatakan, penghentian pembangunan pada akhir Desember disebabkan masa kerja kontraktor yang sudah usai. ”Bulan Januari ini, pembangunan Majapahit Park akan dimulai lagi. Cor beton maupun batu kali yang sudah terpasang tidak akan diangkat lagi,” tandasnya.

Semua itu dilakukan demi mengejar batas waktu pembangunan tahap pertama ini, yang menurut rencana akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Targetnya harus selesai sebelum pemilu (2009),” tandas Made.

Stus Majapahit Dirusak Pemerintah

mojokerto.info
Senin, 5 Januari 2009

Mojokerto, Kompas - Situs Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sengaja dirusak pemerintah. Di bekas ibu kota Kerajaan Majapahit peninggalan abad ke-13 hingga ke-15 tersebut sedang dibangun Trowulan Information Center atau Pusat Informasi Majapahit seluas 2.190 meter persegi.Peletakan batu pertama dilakukan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, 3 November lalu. Meski dalam perjalanannya ditemukan sejumlah peninggalan bersejarah, seperti dinding sumur kuno, gerabah, dan pelataran rumah kuno, hal itu tak dihiraukan. Tanah terus digali dan benda bersejarah itu dijebol untuk pembangunan sekitar 50 tiang pancang beton Pusat Informasi Majapahit (PIM).

Berdasarkan pantauan pada Minggu (4/1), di beberapa titik, fondasi dari campuran batu kali dan semen telah berdiri di parit-parit galian di situs bersejarah itu. Fondasi tiang beton juga sudah berdiri di beberapa titik. Di sekitarnya, batu bata kuno berukuran besar dan berwarna kehitaman peninggalan zaman Majapahit dibiarkan berserakan.

Wakil Bupati Mojokerto Wahyudi Iswanto saat dikonfirmasi hari Minggu mengatakan, pembangunan PIM sepenuhnya proyek pemerintah pusat. Pemkab Mojokerto dalam hal ini sekadar mengikuti apa yang menjadi keinginan dan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumajaya mengakui bahwa metode pembuatan fondasi dengan cara menggali tanah memang semestinya tidak dilakukan karena akan merusak situs sejarah dalam jumlah banyak. Sekalipun begitu, ia memastikan sejumlah cor beton maupun batu kali yang sudah terpasang untuk fondasi tidak akan diangkat lagi.

Untuk pembangunan selanjutnya akan digunakan sekitar 50 tiang pancang beton berdiameter 50 sentimeter yang akan dipasang dengan cara dibor, bukan dengan hydraulic hammer (pemukul tiang pancang beton) untuk meminimalkan kerusakan situs bersejarah.

Merusak atau kerusakan situs sejarah yang ditimbulkan dari pembangunan PIM yang merupakan bagian dari Taman Majapahit (Majapahit Park), imbuh Made Kusumajaya, memang tak bisa dihindari. ”Semua itu untuk mencapai tujuan Majapahit Park sebagai sarana edukatif dan rekreatif,” kata Made Kusumajaya.

Cungkup Surya Majapahit

Majapahit Park adalah proyek untuk menyatukan situs-situs peninggalan ibu kota Majapahit di Trowulan dalam sebuah konsep taman terpadu. Tujuannya untuk menyelamatkan situs dan benda cagar budaya dari kerusakan serta untuk menarik wisatawan.

PIM sendiri nantinya akan berupa bangunan berbentuk bintang bersudut delapan yang disebut Cungkup Surya Majapahit, lambang Kerajaan Majapahit.

Rencananya, di bawah Cungkup Surya Majapahit itu akan dipamerkan sejumlah koleksi PIM yang belum banyak terekspos. Pengunjung juga bisa berjalan di atas ubin kaca dan melihat langsung struktur bangunan Majapahit yang berada di bawahnya.

Lebih dahsyat

Kepala Museum Trowulan Aris Soviyani mengatakan, kerusakan situs Trowulan akibat industri rakyat pembuatan batu bata justru jauh lebih hebat. ”Selama bertahun-tahun, tak ada solusi terhadap persoalan itu,” ujarnya.

Hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menunjukkan, sekitar 6,2 hektar lahan di situs Trowulan rusak setiap tahunnya untuk pembuatan batu bata rakyat.

Masyarakat menggali tanah untuk pembuatan batu bata karena tak ada penghasilan alternatif. Masyarakat juga berharap saat menggali tanah bisa menemukan benda-benda bersejarah yang kemudian bisa dijual.

Secara terpisah Made Kusumajaya mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun, situs sejarah Majapahit seolah hanya menjadi milik komunitas arkeolog. Situs itu hanya digali dengan metode tertentu untuk kemudian ditutup lagi dengan alasan konservasi.

Ia menekankan, sebagai seorang arkeolog, dia tidak bisa terlalu egoistis dengan keinginan tunggal untuk tetap terus mempertahankan situs sejarah itu tidak diketahui orang banyak.

Tiru proyek Borobudur

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef yang pernah memimpin proyek UNESCO memugar Candi Borobudur, yang ditemui Minggu, menyesalkan adanya pembangunan fisik yang merusak situs Trowulan. ”Trowulan merupakan salah satu bukti kita memiliki nenek moyang dengan peradaban tinggi tidak kalah dengan bangsa-bangsa di Eropa,” katanya.

Menurut Joesoef, seharusnya pola konservasi Borobudur yang menggandeng UNESCO dapat diterapkan untuk Trowulan. Proyek Borobodur tahun 1978-1983 yang didukung UNESCO mampu mengalahkan usulan proyek konservasi Mohenjo Daro di Pakistan dan konservasi Venesia, Italia, kala diajukan dengan serius oleh Pemerintah Indonesia.

Proyek Borobudur didukung penuh Pemerintah Belanda, Jepang, Perancis, Jerman, dan negara-negara Eropa lain.

Meskipun demikian, Joesoef menyayangkan perawatan Borobudur yang diganggu kepentingan bisnis dan individu.

Sesuai ketentuan UNESCO, kata Joesoef, kawasan sekitar Borobudur dibagi dalam tiga ring pelestarian. Kini dalam ring satu sudah ada bangunan milik seorang perempuan pengusaha. Sejumlah menara pemancar telepon seluler juga dibangun di kawasan sama.

”Jangan sampai status warisan dunia dicabut oleh UNESCO karena kita dinilai tidak bisa dipercaya. Kalau sudah begini, bagaimana mau merawat situs Trowulan dan mendapat kepercayaan internasional,” kata Joesoef yang awal dekade tahun 1970-an melobi UNESCO di Paris untuk menyelamatkan Borobudur.

Setelah sukses memugar Borobudur, kata Joesoef, Indonesia dipercaya untuk membantu pemugaran kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja. Ketika itu para arkeolog Indonesia disegani di kalangan dunia internasional.

Situs Trowulan tersebut memiliki tarikh Masehi yang sama dengan Istana Louvre di Paris, yakni sekitar abad ke-12 Masehi hingga ke-14 Masehi. Kini di atas situs Trowulan dibangun megaproyek yang menutup areal ekskavasi arkeologi Majapahit yang menjadi bukti kebesaran nenek moyang bangsa Indonesia.(DHF/ INK/ONG)

Sangat disayangkan warisan budaya nenek moyang rusak begitu saja, seperti pernyataan pimpinan proyek pembanguna Majapahit Park, Aris Soviyani yang bersikeras bahwa tak ada situs Majapahit yang dirusak dalam pembangunan tersebut, demikian juga pernyataan Kepala balai pelestarian peninggalan purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumajaya, yang mengatakan bahwa penggalian pondasi untuk pembangunan pusat informasi itu sudah dilakukan dengan kaidah arkeologis “memang harus ada (situs) yang rusak tetapi yang rusak itu bukan bagian penting” ujurnya sambil menunjukan bongkahan batu bata dari zaman Majapahit yang sudah rusak. (Kompas, minggu 4 Januari 2009)

betapa pun kecilnya artefak atau apapun yang ditemukan, itu sangat berharga untuk mengali peradaban masa lalu nenek moyang kita, pengetahuan dan penghargaan terhadap hasil karya budaya bangsa sendiri.

Pembangunan Taman Majapahit Akan Direlokasi

Kompas-TV.com
Rabu, 14 Januari 2009

Tim Evaluasi Direktorat Purbakala Indonesia memutuskan untuk merelokasi pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Pembangunan pusat informasi yang menuai protes dari banyak kalangan karena dinilai merusak ini pun telah dihentikan. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata di Jakarta, Rabu pagi.

Relokasi akan dilakukan di lokasi yang masih ada di situs Trowulan, namun kadar situsnya sudah tak terlalu banyak dan sudah rusak. Untuk memperbaiki kerusakan situs kerajaan Majapahit akibat pembangunan ini juga akan direhabilitasi dan direkonstruksi.

Dengan anggaran Rp 3 miliar, Jero Wacik yakin pembangunan Pusat Informasi Majapahit yang diresmikan tanggal 3 November 2008 ini akan berhasil.

Untuk melanjutkan pembanguan Pusat Informasi Majapahit ini, menurut Jero Wacik juga akan dibentuk tim kerja dan evaluasi yang anggotanya para arkeolog.

Tim tersebut bertugas mencari lokasi yang tepat untuk melanjutkan proyek ini. Tim kerja juga akan melakukan sayembara bangunan taman Majapahit bagi arsitektur.

| Rep/Kam:Budhi | Penulis:Santoso | Editor Video:Ganda | VO:Maya

Industri Bata Merah dituding Rusak Situs Majapahit

tempointeraktif.com
Jum'at, 02 Januari 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para arkeolog menuntut pemerintah pusat dan daerah segera menertibkan keberadaan ribuan industri bata merah di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Perusahaan bata merah terbukti menghancurkan situs dan artefak peradaban kerajaan Majapahit setelah berpuluh-puluh tahun tanah Trowulan digunakan untuk bahan baku. Akibatnya, "permukaan tanah di hampir seluruh wilayah Trowulan turun dua meter lebih karena terus dikeduk untuk bahan baku bata merah, tapi pemerintah membiarkan saja. Ini sudah tahun 2009," kata Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia, Mundardjito, melalui telepon, hari ini.

Dari penelian para arkeolog, saat ini di sekitar Trowulan terdapat sedikitnya 4 ribu linggan, tempat pembuatan bata. Celakanya, lokasi pembuatan bata merah berada di kawasan yang di bawah tanahnya terdapat jutaan situs dan artefak Majapahit. "Kami minta pemerintah pusat dan daerah segera mengendalikan industri bata merah jika tidak ingin Majapahit musnah," kata Mundardjito.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Junus Satrio Atmodjo, membeberkan fakta kehancuran Majapahit akibat banyaknya linggan. Selain bangunan candi, perumahan dan struktur batas kota, bangunan monumental masa Majapahit yang ikut hancur adalah kanal-kanal yang membentang dalam radius belasan kilometer mengitari Trowulan. Keberadaan kanal itu merupakan bukti terpenting yang bisa dijadikan bukti pijakan untuk menentukan batas kota Majapahit."Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus segera menerbitkan Peraturan Daerah yang melarang penggalian tanah untuk industri bata merah," kata Junus.

Kepala Sub Dinas Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mojokerto Didik Sulistyo mengakui saat ini belum ada peraturan daerah yang melarang penggalian tanah untuk bahan baku bata merah di sekitar Trowulan. "Tapi kami sudah melaporkan hasil penelitan para arkeolog tentang rusaknya tanah Trowulan kepada Bupati," kata Didik.

Saat ini para arkeolog juga sedang melawan dan menolak pembangunan Taman Purbakala Majapahit di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pembangunan proyek berlabel Trowulan Information Center itu berada di areal Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang dikelola Balai Peletarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan yang di bawahnya terdapat situs penting Majapahit. "Majapahit menghadapi situasi kritis. Sudah dihajar industri bata merah, kini ditambah lagi soal pembangunan Trowulan Trade Center," kata Mundardjito.

Dari master plan yang didapat para arkeolog, dampak kehancuran yang akan terjadi di kawasan PIM seluas 12 hektare pasti terjadi. Dalam rancangan itu tergambar bentuk bangunan yang justru mengarah ke bawah tanah. Di bawah permukaan tanah itu akan dibangun sejumlah bangunan dilengkapi ruang terbuka semacam hall. Juga terlihat rancangan kawasan Trowulan Information Center yang didisain membentuk bintang segi delapan.

Areal 12 hektare itu merupakan kawasan yang mengandung sejarah Majapahit dalam berbagai periode peradaban. Banyak situs yang umurnya sangat tua dibanding tempat lain, ada temuan konstruksi rumah Majapahit, posisi tanahnya paling tinggi, ditemukan keramik cina paling bagus dan ada konteks yang bisa menjelaskan ikhwal sejarah masa lalu. Kawasan itu sejak tahun 1980-an juga dipakai menjadi 'field school' bagi para mahasiswa arekologi untuk mempraktekkan ilmunya.

DWIDJO U. MAKSUM

Pembangunan Taman Majapahit Rusak Situs Majapahit?

Kompas-TV.com
Rabu, 07 Januari 2009

Lokasi Taman Majapahit yang berada di kecamatan Trowulan, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tepatnya lokasi ini berada di samping museum Trowulan. Pembangunan Taman Majapahit, yang diharapkan dapat menggali dan menunjukkan peninggalan Majapahit justru malah merusak peninggalan yang selama ini terpendam.

Kerusakan ini terjadi saat pembangunan pondasi dan tiang pancang. Kerusakan terjadi karena dibawah bangunan ini justru banyak ditemukan peninggalan Majapahit.

Pembangunan pondasi Taman Majapahit ini diperkirakan banyak merusak struktur bangunan pondasi kuno. Pihak kontraktor justru merusak situs kuno tersebut. Selain pembangunan Pondasi, pemasangan tiang pancang yang tidak memperhatikan keberadaan situs yang ada banyak menyebabkan situs yang terpendam rusak.

Anang wahyu rkeolog koordinator pembangunan Taman Majapahit, balai pelestarian peninggalan purbakala mengatakan kondisi yang terjadi bukanlah untuk merusak situs. Justru pembangunan ini bertujuan untuk menggali situs Majapahit yang terpendam dan menunjukkan peninggalan Majapahit secara komperhensif kepada masyarakat. Seluruh situs yang ditemukan akan dikembalikan lagi ke tempat semula setelah pembangunan atap Taman Majapahit selesai.

Anang Wahyu membantah jika pembangunan taman majapahit dihentikan karena dianggap merusak situs. Menurutnya pemberhentian proyek merupakan tahap awal pembangunan yang kontraknya habis pada bulan Desember 2008 dengan nilai pembangunan Rp 3 milyar rupiah.

Anang meyakini rencana peresmian Taman Majapahit tetap akan terealisasi sesuai jadwal.

| Reporter/Kamerawan/Penulis:Tomo| Editor Video:XXXTeddy | VO : Maya, Yosie

Senin, 12 Oktober 2009

Laporan Penelitian Kerusakan Situs Trowulan

Facebook.com
Minggu, 4 januari 2009 harian Kompas mengawali pemberitaan yang menghebohkan tentang "Situs Majapahit dirusak Pemerintah".

Rabu, 14 Januari 2009 dalam konperensi Pers di kantornya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wac...ik secara resmi menghentikan Proyek Pembangunan Pusat Informasi Majapahit diTrowulan. Ternyata Pemerintah tidak tahan menghadapi kritik dan tekanan publik yang begitu meluas dari berbagai kalangan masyarakat bahkan konon kabarnya juga ditanggapi serius dari kantor Merdeka Utara.

Selasa, 21 januari 2009 Jero wacik mengeluarkan SK tentang :
1. Status dan penambahan TIM EVALUASI dari 5 orang menjadi 9 orang dan tetap di pimpin oleh Prof. Mundarjito
2. Menyetujui permintaan TIM EVALUASI untuk : a.rehabilitasi situs yang di rusak. b. relokasi PIM. c. redesain atau rancang ulang PIM
3. Evaluasi keberadaan PIM dan konsep Majapahit Park 07
4. Membuat konsep baru tentang PIM dan Majapahit Park

Kamis, 22 Januari 2009 TIM LENGKAP EVALUASI berangkat keTrowulan untuk melakukan peninjauan lokasi proyek dan mengumpulkan data kerusakan

Jumat, 23 Januari 2009 TIM LENGKAP EVALUASI mengumpulkan data kerusakan situs serta melakukan wa...wancara dengan pihak-pihak terkait.

Sabtu, 24 Januari 2009 TIM LENGKAP EVALUASI selesai mengumpulkan data-data yang di perlukan

Kamis, 29 Januari 2009 dari sumber-sumber yang dapat di percaya, departemen kebudayaan dan pariwisata akan dilakukan mutasi beberapa pejabat yang berkaitan dengan kasus ini.
Informasi terbaru dari TIM EVALUASI
Minggu lalu, diperoleh informasi bahwa TIM EVALUASI berangkat lagi ke Trowulan untuk keduakalinya.dan sekarang sudah kembali ke Jakarta. Berikut laporan singkatnya:
1) Keadaan Situs bekas proyek PIM, semakin memp...erihatinkan.
2) Kolom2 Beton dan Pondasi Jalur berbentuk Bintang Majapahit tersebut, yang secara nyata telah merusak situs, masih utuh dan eksis, sedangkan Temuan2 Struktur, Lantai bangunan,dll, terlihat rentan, karana hanya dilindungi oleh plastik tipis yang sangat tidak memadai, dapat dipastikan berpotensi meningkatkan skala kerusakan.
3)Walaupun demikian Tim selesai melakukan Analisis Kerusakan Situs.
4)Tahap pertama yang akan dilakukan adalah REHABILITASI SITUS, meliputi Program Jangka Pendek, Menengah dan Panjang.

Ada beberapa item pekerjaan dari Program Jangka Pendek alias Tanggap Darurat, salah satunya adalah pembuatan Atap Sementara untuk melindungi temuan-temuan tersebut dari hujan lebat yang terus-menerus.

Hari Senin 23 Feb 09, ada pertemuan masalah kasus PIM di DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah RI), memanggil Menteri Jero Wacik beserta jajaran lengkap termasuk Sekjen, Irjen, para Dirjen, sampai Diirektur, dan tentunya Tim Evaluasi yang diwakili... oleh beberapa anggotanya. Pertemuan tertutup, tetapi dari sumber yang layak dipercaya,ada 2 poin penting yang dibicarakan, yaitu: 1) Perkembangan lebih lanjut dari rencana kerja Tim Evaluasi;2) Ini yang paling gresss, JW minta kapada DPD agar menarik kembali laporan pengaduan ke Mabes POLRI tentang pertanggungjawabnya selaku menteri atas kerusakan situs yang terjadi.