Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun yang dikonfimasi Jumat (30/1) memastikan hal tersebut. Namun ia menyatakan belum mengetahui perkembangan lebih jauh kasus tersebut karena belum dikoordinasikan lagi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan.
"Saya belum tahu perkembangannya lagi karena belum memanggil lagi (Kasatreskrim), namun itu (penonaktifan) tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Ya, saya juga dengar soal (penonaktifan) itu," kata Tabana.
Mari kita yang mengaku pecinta Majapahit, bahu membahu untuk selamatkan Majapahit.
BalasHapushttp://majapahit1478.blogspot.com